Sabtu, 04 April 2009

PEMILU BADUNSANAK

PEMILU BADUNSANAK
Oleh : Saepullah*



Kampanye Terbuka yang akan berlangsung selama 15 hari telah dibuka pada pukul 00.00 hari Senin tanggal 16 Maret 2009. Sejumlah partai politik telah siap untuk menunjukkan sebuah aksi dari partai politiknya masing-masing. Tidak ketinggalan pula diikuti oleh para Calon legislatif dari partai yang bersangkutan tersebut untuk menunjukkan dan menyampaikan visi, misi dan program kerja yang akan dibuat oleh setiap Calon Legislatif tersebut.
Pada saat yang sama dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berlangsung sebuah arakan kampanye damai yang akan dilangsungkan di masing-masing daerahkota dan kabupaten. Kampanye damai bertujuan agar setiap partai politik dapat mengikuti semua aturan yang dibuat oleh KPU. Bahkan sebuah penandatanganan nota kesepahaman dari partai politik pun dilaksanakan pada hari tersebut.
Di Bukittinggi misalnya, ada 29 peserta politik yang akan mengikuti pemilihan umum pada 9 April 2009, mengikuti pawai damai yang dilaksanakan oleh KPU pada hari senin tersebut. Pada pelaksanaan pawai tersebut tidak lupa pula penandatangan sebuah pernyataan dan perjanjian politik untuk berkampanye dalam rangkaian pemilu badunsanak yang tersisa tersebut.
PEMILU BADUNSANAK
Sebuah slogan yang sangat apik telah dirancang dan dijalankan baik oleh KPU, KAPOLSEK, PANWAS, maupun CALEG dari PARPOL itu sendiri. Slogan pemilu itu bernama PEMILU BADUNSANAK. Pengambilan slogan yang sangat sesuai dengan sebuah cita-cita dan falsafah adat minangkabau untuk senantiasa bersaudara, tidak menonjolkan perbedaan melainkan mencari kedamaian dalam menjalankan pemilu 9 April nanti.
Slogan PEMILU yang telah diagungkan tersebut banyak terdapat perbedaan dari yang sebenarnya pada akhir-akhir ini, setelah pertama kali penandatanganan nota kesepahaman dari para parpol untuk menerapkan pemilu badunsanak. Ada parpol yang sengaja menurunkan baliho parpol lainnya, caleg menurunkan baleho caleg lain separtai, caleg menurunkan baleho caleg lain beda parpol, ditambah lagi adanya parpol yang berkampanye terbuka tanpa memberikan pemberitahuan kepada pihak polsek, dan lain sebagainya.
Sebuah pertanyaan yang ditimbul yaitu : kemanakah sebuah hati nurani parpol atau caleg dalam mengikrarkan sebuah janji pada hari senin tanggal 16 Maret 2009 tersebut ? Apakah hanya sekedar ikrar di mulut tanpa menghayati maksud dari ikrar tersebut ?
Jika memang sekedar hanya berikrar saja tanpa memenuhi apa yang dijanjikan tersebut, maka secara otomatis pastilah kita akan melakasanakan penindasan kepada masyarakat minangkabau pada khusunya dan Indonesia pada umumnya...
Bukankah kita sudah bercita-cita untuk membangun minangkabau dan Indonesia ini lebih baik? Atau kita hanya ingin agar Indonesia ini lebih buruk?
Oleh sebab itu tulisan ini memberikan pencerahan kepada kita semua apakah aleg ataukah masyarakat untuk senantiasa melaksanakan apa yang sudah kita ikrarkan agar minangkabau dan Indonesia ini dapat menjadi lebih maju lagi....




*Saepullah, S.Si ,

Tidak ada komentar: