Aku mengenal bank syariah pertama
kali dengan hadirnya bank Muamalat. Saat itu aku kuliah di tingkat tiga,
tepatnya tahun 2004-an. Aku ikut bank ini sekedar ikut-ikutan teman saja.
Karena beberapa temanku sesama aktivis di kampus menabung melalui bank
tersebut. Sistem dari bank ini juga mudah, karena tidak perlu pakai buku
tabungan, cukup atm saja. Menabung dan mengambil uang hanya melalui atm saja.
Sarana menabung maupun mengambil uang pun lebih mudah, bisa melalui kantor pos.
Dari sinilah aku mulai mengenal dengan bank syariah yang simple tersebut. Saat itu bank syariah masih sedikit, dan diantara
bank syariah yang ada hanya bank syariah yang kuceritakan ini yang memiliki sistem
kemudahan seperti seperti itu, bahkan bank konvensional pun tidak ada yang
menggunakan sistem seperti yang kuceritakan di atas.
Seiring berjalannya tahun yang
bertambah, bank syariah pun semakin banyak. Bermunculanlah Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah dan lain-lain. Namun sistem
tanpa buku tabungan itu masih popular dimiliki oleh bank Muamalat saja, bahkan
hingga saat ini. Perhitungan dalam pembagian bagi hasil pada bank syariah lebih
jelas. Dan sedikit sekali adanya pemotongan-pemotongan yang tidak diinginkan.
Semua biaya sudah diperinci dari awal sebelum menabung. Bahkan bagi hasil nya
juga demikian terperinci saat awal mulai menabung.
Perincian ini benar-benar membuat
kejutan dan menariknya menabung melalui bank syariah. Hingga kini aku mulai
mengetahui adanya perbedaan mendasar antara bank konvensional dengan bank
syariah yaitu pada bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah dan Dewan
Syariah Nasional, hubungan bank dengan nasabah sebagai kemitraan, prinsip yang
digunakan bagi hasil serta investasi yang dilakukan yang halal-halal saja, dan
yang terpenting yaitu bank syariah memiliki prinsip bagi hasil, profit dan falah oriented (mencari kemakmuran di
dunia dan kebahagiaan di akhirat).
Pada saat selesai kuliah, kupergi
merantau dengan menapaki kaki di tanah pulau Jawa untuk mencari nafkah, aku
memiliki tabungan pada sebuah bank konvensional. Aku menabung di bank
konvensional ini karena sebagai arus masuk uang penggajian untukku dari
perusahaan tempat ku bekerja saat itu. Berharap suatu hari perusahaan menggunakan
bank syariah sebagai pengganti bank konvensional dalam mentransfer gajiku.
Sebuah mimpi dan doa yang terlantun
akhirnya tercapai pula. Tahun 2015, Perusahaan melakukan penukaran rekening
bank dari bank konvensional menjadi bank syariah untuk mentransfer gaji kepada
karyawannya termasuk aku. Lama juga proses peralihan dari bank konvensional ke
bank syariah, namun aku pun tetap bersyukur. Pengetahuan yang kumiliki tentang
bank syariah dan sebuah doa yang terlantun akhirnya diijabah oleh Allah SWT.
Pengetahuan dasar yang sangat
berarti tersebut membuatku kini memiliki tabungan pada dua bank syariah. Pada
bank syariah yang satu hanya untuk penggajian dan biaya harian bahkan bulanan,
sedangkan bank syariah yang kedua aku khususkan untuk tabungan yang intens. Pada
tabungan yang kedua ini uang yang dihasilkan (hasil tabungan) bisa membantu
dalam merenovasi rumahku diantaranya yaitu mengganti cat rumah, menambah pagar,
membuat usaha sampingan untuk istri, dan masih banyak lagi yang dihasilkan
dengan kebutuhan dari tabungan yang kedua.
Selain dua buku tabungan tersebut,
istri juga memiliki tabungan pada bank syariah. Bahkan anak-anakku yang beumur
4 tahun dan 1,5 tahun sudah mulai kuikuti tabungan pendidikan syariah untuk
mereka. Tabungan pendidikan syariah yang dilakukan oleh bank ternyata memiliki
krjasama dengan sebuah asuransi syariah yang juga terpercaya. Sungguh, bank
syariah memiliki hubungan yang istimewa bukan saja dengan nasabah maupun dengan
mitra lain sejenis asuransi pendidikan tadi. Inilah yang seharusnya ada pada
lembaga keuangan syariah.
Selain itu sejak Agustus 2014 aku
mulai mengikuti investasi bersama bank syariah melalui program deposito
berjangka syariahnya. Program deposito ini adalah pertama kalinya kuikuti.
Mendengar penjelasan dari Costumer Service Officer (CSO) bank syariah aku mulai
memahami, system yang digunakan yaitu mudharabah.
Dimana system ini diberlakukan sebuah bagi hasil dari dana yang kudepositokan. Sistem
deposito baik pada konvensional maupun syariah ternyata sama dalam hal saat pengambilan
dana pada jatuh tempo. Namun, disini ada sebuah masukan dariku kepada pihak
bank syariah. Saat jatuh tempo ternyata aku tidak mengambilnya, yaitu karena
pada saat pengambilan deposito ternyata sedang tanggal merah dan harus
mengambil pada hari berikutnya. Sedangkan hari berikutnya aku tidak bisa
mengambil. Otomatis dana yang kudepositokan kuikutkan secara otomatis saja
tanpa pemberitahuan dari ku kepada pihak bank maupun konfirmasi pihak bank
kepadaku. Nah, masukan dariku untuk pihak bank syariah yaitu seharusnya dari
pihak bank memberitahukan untuk mengkonfirmasi nasabah dalam hal ini.
Selain itu, saat periode berikutnya
telah masuk jatuh tempo aku mengambilnya ternyata aku salah perhitungan kupikir
jatuh tempoku sama seperti sebelumnya, namun kenyataan berbeda jatuh tempoku
hari berikutnya karena saat jatuh tempoku yang sebelumnya tanggal merah, jadi
diikutkan untuk deposito pada berikutnya. Walhasil, aku hanya mendapatkan dana
depositoku saja dan pihak bank juga mengatakan bahwa dana hasil bagiku baru
bisa diambil keesokan harinya. Hal ini sebelumnya tidak diinfokan kepada ku
selaku nasabah. Seharusnya pihak bank memberitahu nasabah tentang system yang
demikian. Kecewa sich… sedikit
kecewa, namun karena aku berpikir hal ini sudah merupakan system islam, aku
terima saja dengan mengharapkan keridhoan Allah karena bank syariah telah membantu
ku dalam hal penyimpanan danaku.
Kini, Sudah hampir 10 tahun kuikuti
alur dengan menabung di bank syariah. Rasa cemas akan adanya bunga yang
memiliki landasan sebagai riba yang
dilarang agama akhirnya terhindar pula olehku. Penggunaan uang pun lebih terasa
nyaman, tanpa harus adanya kekhawatiran dan kecemasan dalam menggunakan uang
dari tabungan yang dimiliki. Ketika sesuatu dilandasi dengan sebuah nilai yang
baik maka hati juga akan mengikuti kepada hal-hal yang baik. Begitupun dengan
menabung pada bank syariah, yang merupakan bank terbaik pilihan hati sesuai fitroh yang digariskan oleh Allah SWT.
Semoga keberkahan senantiasa menyertai kita semua. Amiinn..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar