Selasa, 03 September 2013

KEBEBASAN BEREKSPRESI : salahkah?



 
 
 
Data indeks kebebasan berpendapat dalam pers menurut rsf.org,diambil dari sini

Kebebasan berekspresi adalah suatu hak untuk mengekspresikan diri dan pandangan (wacana, ide) seseorang dalam suatu kata-kata yang diucapkan, tindakan, dicetak bahan. Dalam kebebasan berekspresi ini ada yang namanya kebebasan pers.
Dalam Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebarluaskan, pencetakan dan penerbitan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
                Dari sebuah pengertian di atas maka bisa diambil suatu pemaknaan bahwa kebebasan pers adalah kebebasan dalam menyampaikan wacana, ide kepada orang lain melalui media cetak maupun elektronik seperti internet.
                Memang, jika dilihat tingkat kebebasan pers di di Negara ASEAN masih sangat rendah. Hal ini bisa dilihat bahwa Negara-negara yang terletak di ASEAN masih berada pada urutan 100 dan seterusnya. Ini membuktikan bahwa di Negara-negara ASEAN bahwa ada dikotomi dalam menyampaikan pendapatnya terhadap sesuatu (baik orang lain, atau benda) itu masih rendah dan masih ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
                Salahkah jika harus bebas berekspresi dalam pers?
Sebutlah di ataranya Filipina. Sejak tahun 1994, sebagai yang dilansir oleh sayangi.com pada 5 Agustus 2013 bahwa telah tercatat 73 wartawan Filipina tewas dalam hal menyampaikan berita sesuai koridor kewartawanannya. Hal ini membuktikan bahwa masih belum ada kebebasan dalam Negara Filipina. Berdasarkan data di atas pula dapat dilihat bahwa Filipina berada pada urutan ke-147. Sungguh mngecewakan. Maka, perlu berhati-hati dalam menyampaikan pendapat atau ide/gagasan kepada pemerintah atau orang lain. Jika salah dalam menyampaikan maka taruhannya nyawa.
                Hal ini pula mengakibatkan kurangnya berkembang Negara Filipina dalam hal membenahi wilayah keamanannya dan pemerintahannya. Hal ini karena tidak bebasnya jurnalis maupun masyarakat yang berani untuk menyampaikan pendapatnya. Karena taruhannya adalah nyawa.
                Meskipun Indonesia masih masih berada pada urutan 139, namun Indonesia telah mampu menangani permasalahan pers yang terjadi di negeri Indonesia. Sebagai contoh, di Indonesia saat terjadinya orde baru yang merupakan peralihan dari orde lama, Indonesia berada pada kungkungan penguasa. Siapa yang mengemukakan pendapat dan mencoba memberikan masukan kepada pemerintah dengan saran atau kritikkah itu tidak boleh. Jika ketahuan maka hal yang sama terjadi pada Filipina pun terulang, yaitu terjadinya kehilangan orang yang memberikan kritik tadi. Apakah orang yang kritik tadi masih hidupkah atau sudah tewaskah. Inilah beberapa bentuk dari rendahnya kebebaasan pers.
                Dalam hal menuju Komunitas ASEAN 2015 maka bagi Filipina dan negara-negara anggota ASEAN yang masih rendah tingkat kebebasana pers nya perlu adanya penyatuan visi, dan misi terkait kebebasan pers ini. Perlu pensinkronan antara jurnalis, warga dan pemerintah dalam hal menata ulang terkait kebebasan pers ini melalui hukum pers yang berlaku nantinya. Jika saja ada kesalahan dalam penyampaian berita maka akan ada korban yang tewas kembali.  Tentu kita tidak mengingkan hal ini terjadi kembali lagi. Selain hal tersebut bagi jurnalis pun perlu adanya pemberitaan yang santun. Jika kita berbicara dengan santun maka orang atau pemerintahan yang disindir pun akan bisa menerima dengan cara yang tidak frontal. Namun, jika ide yang diberikan dengan cara yang tidak santun maka kejadian hilang atau tewasnya jurnalis pun bisa saja terjadi kembali.
               Oleh sabab itu, Mari bersama membenahi kebebasan pers dalam hal menyampaikan yang baik dan bijak dalam memberikan kritik. Bukan sebaliknya memberikan dengan sepedas-pedasnya. Sampaikan kritik dengan halus dan mengena asalkan bisa merubah keadaan ke arah yang lebih baik. Bersemangatlah !

gambar diambil di sini
                 





2 komentar:

Mugniar mengatakan...

Yuk .. mari benahi ^__^

Anonim mengatakan...

jadilah bangsa yang cerdas berpendapat dan memberikan solusi untuk negeri..